TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menegaskan bahwa yel “Dana Desa dan Pak Jokowi” yang diteriakkan Mendagri Tjahjo Kumolo bersama ribuan kepala desa di Ancol beberapa waktu lalu bukan sebuah kampanye sehingga tak layak untuk dilaporkan ke Bawaslu.
Bahtiar menegaskan bahwa yel tersebut diteriakkan Tjahjo agar kepala desa makin bersemangat mengelola dana desa secara baik dan transparan demi kemajuan pembangunan Indonesia yang dimulai dari kawasan desa.
Karena yel itu Tjahjo dilaporkan oleh Advokat Nusantara ke Bawaslu kemarin Selasa (26/2/2019).
“Itu bukan kampanye karena tak sebut kandidat capres atau nomor capres, Mendagri sampaikan itu dalam kapasitas memberi semangat agar kepala desa bertanggung jawab dalam mengelola dana desa demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Bahtiar pun menyebut tindakan Tjahjo itu tak melanggar Pasal 282 dan Pasal 283 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum di mana tak menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Baca: Ini yang Dilakukan Sandiaga Bila Maruf Sertakan Ayat Al Quran dalam Debat
Bahtiar pun meminta seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan semua hal dengan kontestasi Pilpres.
“Teriakan Pak Jokowi dilakukan Mendagri dalam kapasitas sebagai presiden, bukan capres, jangan semua dikaitkan dengan Pilpres karena agenda pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan harus terus berjalan sesuai target yang ditetapkan,” pungkas Bahtiar.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/27/yel-tjahjo-kumolo-beri-semangat-kades-untuk-kelola-dana-desa-secara-baik-bukan-kampanyeBagikan Berita Ini
0 Response to "Yel Tjahjo Kumolo Beri Semangat Kades untuk Kelola Dana Desa Secara Baik, Bukan Kampanye - Tribunnews"
Post a Comment