KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendaftarkan Sukuk Mudharabah melalui penitipan kolektif Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (25/2).
Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A.
Jumlah pokok yang terdapat dalam Sukuk Mudharabah tersebut sebesar Rp 60 miliar dengan tingkat bagi hasil per tahun floating.
Sukuk Mudharabah ini mulai didistribusikan secara elektronik pada 26 Februari 2019. Pembayaran bagi hasil pertama dilakukan pada 26 Mei 2019, sedangkan pembayaran berikutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Instrumen ini memiliki tenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 26 Februari 2022 mendatang.
Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat.
Reporter: Dimas Andi
Editor: Yudho Winarto
Reporter: Dimas Andi
Editor: Yudho Winarto
Video Pilihan
Let's block ads! (Why?)
http://investasi.kontan.co.id/news/permodalan-nasional-madani-daftarkan-sukuk-mudharabah-senilai-rp-60-miliar
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tiga saham emiten poultry, CPIN, JPFA, MAIN masuk 10 besar top gainers, Jumat (5/7) KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham emiten poultry (pakan ternak) dan peternakan ayam menah… Read More...
Dua lari lepas dari suspensi, saham Keramika Indonesia (KIAS) melejit 69% KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) kembali menjadi top gainers da… Read More...
Tawarkan investasi ilegal, ini daftar 43 entitas yang dihentikan Satgas Investasi KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi, Rabu lalu (3/7), mengumumkan telah menghentikan… Read More...
IHSG tergelincir 0,04% meski cadangan devisa Juni meningkat KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tergelincir pada perdagangan akhi… Read More...
Hary Tanoe tengah negoisasi dengan Walt Disney, analis: Buy saham MNCN KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Utama PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN, anggota indeks K… Read More...
0 Response to "Permodalan Nasional Madani daftarkan Sukuk Mudharabah senilai Rp 60 miliar"
Post a Comment