Search

Pemerintah Perlu Atur Tarif Batas Atas dan Bawah Ojek Online

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur angkutan roda dua online atau ojek online dalam waktu dekat. Aturan tersebut rencananya terbit pada Maret 2019.

Country Director Institute for Trasnportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto menilai, pemerintah memang sebaiknya perlu mengatur persoalan tarif batas bawah dan atas bagi pengemudi (driver).

Menurut dia, ketetapan tarif batas bawah dan atas tersebut akan bermanfaat bagi kedua belah pihak, yakni pengemudidan juga konsumen atau pelanggan.

"Tarif rendah memang kesannya jadi menguntungkan penumpang tapi mereka kan juga ada mekanisme tarif tinggi yakni seperti dalam keadaan peak season seperti sedang macet total dan juga hujan, tarif naiknya langsung gila-gilaan," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (7/1/2019).

Dia pun menyarankan, pemerintah perlu mengatur tarif batas tinggi untuk aplikator. Hal ini guna menciptakan keadilan bagi pengguna ojek online.

"Jadi bukan hanya persoalan tarif terlalu rendah, tapi juga ada proteksi buat penumpang. Jadi bolehlah ada kepastian tarif bawah tapi tarif atas juga boleh dong?. Jadi pemerintah memang harus masuk kesana demi kepentingan penumpang dan juga driver," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengaku mendukung rencana pemerintah untuk membuat regulasi bagi ojol kedepannya.

Kata dia, peraturan ojol nanti harus fokus pada aspek keselamatan pengemudi. Itu bertujuan menghindari eksploitasi pengemudi ojol untuk mengejar pesanan penumpang.

"Jadi baik konsumen dan pelaku dalam hal ini driver sama-sama perlu dilindungi dari segi tarif. Jangan sampai tarif yang ditetapkan aplikator terlalu rendah, akhirnya driver jadi tereksploitasi dan aspek keselamatanya menjadi berkurang," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3864657/pemerintah-perlu-atur-tarif-batas-atas-dan-bawah-ojek-online

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Perlu Atur Tarif Batas Atas dan Bawah Ojek Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.