:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/709414/original/ilustrasi-tiket-pesawat-140716-andri.jpg)
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Sebelumnya, seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.
Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat akan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik. Penurunan tiket pesawat berkisar 20-60 persen.
Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) menyebutkan keputusan tersebut berdasar hasil kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait.
"Kami mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional. Dan atas komitmen positif dari stakeholder, khususnya AP 1, AP II, Airnav dan Pertamina," kata dia di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (13/1).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines (GIA) ini menyebutkan, meski maskapai-maskapai di tanah air tengah dalam kondisi tak menguntungkan, namun keputusan untuk menurunkan tarif tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat. Ia pun mengungkapkan mendengar suara masyarakat terkait tiket pesawat.
"Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendnegar keluhan masyarakat atas tingginya harga tiket. Kami tidak begitu saja tidak mempedulikan," ujarnya.
Dia menyebutkan, beberapa tarif penerbangan domestik yang telah turun sejak Jumat lalu antara lain rute Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Denpasar, dan Jakarta-Surabaya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Maskapai Bisa Bangkrut Jika Tiket Pesawat Tak Naik"
Post a Comment