Search

Kabar Gembira, Dana Desa Provinisi Jambi Naik Rp 860 Miliar - Tribun Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada 2019, Provinsi Jambi memperoleh penambahan dana desa sebesar Rp 860 miliar.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Lutpiah,  mengatakan alokasi dana desa di Jambi pada tahun 2019 ini sekitar Rp 1,9 triliun dibanding tahun lalu yaitu Rp 1,04 triliun.

"Dengan dana desa yang besar ini dapat memberi dampak sangat luar biasa terhadap perubahan wajah desa," ujarnya.

Selain itu, Luthpiah mengarahkan, untuk mendorong kabupaten/kota agar bisa menciptakan sumber-sumber ekonomi baru seperti melalui program Bumdes yang telah terbentuk.

"Ini menjadi kerja kita bersama. Melalui Bumdes juga semoga bisa menjadi sumber pendapatan bagi desa untuk membiayai kehidupan desa itu sendiri," paparnya.

Baca: Pamer Kemesraan Ahok dan Puput, Bahkan Si Mantan Polwan Sudah Punya Panggilan Sayang

Baca: Pasang Tapping Box, BPPRD Kota Jambi Optimis PAD Lampaui Rp 223 Miliar

Baca: Banyak Lorong Gelap, Kota Jambi Kekurangan 5.000 Lampu Jalan

Baca: Pasca Terungkap Kasus Pedophilia Kapolres Tanjab Timur Kunjungi SLB

Baca: Sedang Berlangsung! Tonton Live Streaming Ceramah Ustadz Abdul Somad di GBLA Bandung

Lebih lanjut, Luthpiah mengatakan, demi terlaksanakan upaya tersebut, pihaknya telah membentuk tim monitoring pengelolaan dan pengawasan serta pengendalian dana desa. Tim monitoring tersebut terdiri dari inspektorat, Bappeda, Bakeuda dan unsur-unsur lainnya.

Sementara untuk dana desa sampai dengan Desember 2018, Luthpiah menyebut Provinsi Jambi telah mencapai 98,32 persen. Dari sebanyak 1.399 desa, yang tidak dapat mencairkan dana desa ada 11 desa.

"Terbanyak ada di Kabupaten Kerinci, kemudian Bungo, dan Sarolangun. Hal itu karena masih adanya permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan sehingga dananya disilvakan untuk di tahun 2019 ini," terangnya.

DP3AP2 juga berusaha memberikan pembinaan terhadap desa yang bersangkutan, selagi mereka bisa mempertanggungjawabkan maka pihaknya juga tidak serta merta melanjutkan langkah hukum namun masih adanya upaya pembinaan lainnya.

"Tak menutup mata pula bahwasanya masih ada desa yang tidak paham akan pengelolaan dana desa, bagaimana mereka mempertanggungjawabkannya, itu masih ada kita temukan yang demikian,"tuturnya.

Oleh karenanya, Luthpiah menghimbau baik pihak kabupaten/kota, kecamatan maupun desa untuk saling mengawasi, memberikan pengarahan pembinaan agar dana desa dapat tersalurkan dengan efektif dan efisien.

"Yang jelas bisa dipertanggungjawabkan,"sebutnya.

Baca: Berawal dari Taruhan, Begini Hubungan Hotman Paris dan Meriam Bellina, Baru Dibongkar

Baca: VIDEO: Sebelum Terlibat Prostitusi Artis, Vanessa Angel Minggat dari Rumah Sejak Remaja

Baca: Mitra Bangunan Hadirkan Beragam Inspirasi Lantai Rumah

Baca: Ini Profil Kolonel Arh Elphis Rudi Danrem 042/Garuda Putih, Pernah Pendidikan di USA

Untuk diketahui, pemanfaatan dana desa per 1 Desember tahun 2018 Provinsi Jambi, dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat berupa Jalan desa 1.181.607 MTR, jembatan 6.932 MTR, pasar desa 163 unit, Bumdes 14 unit, tambatan perahu 27 unit, embung 12 unit, irigasi 864 unit, dan sarana olahraga 362 unit.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berupa penahan tanah 143 unit, air bersih 3.677 unit, MCK 463 unit, polindes 117 unit, drainase 1,258 unit, PAUD 3,376 unit, Posyandu 269 unit, dan sumur 265 unit.

Let's block ads! (Why?)

http://jambi.tribunnews.com/2019/01/26/kabar-gembira-dana-desa-provinisi-jambi-naik-rp-860-miliar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kabar Gembira, Dana Desa Provinisi Jambi Naik Rp 860 Miliar - Tribun Jambi"

Post a Comment

Powered by Blogger.