Search

Siap-siap OJK! akan Ada Ribuan Laporan Korban 'Rentenir Online' - Detikcom

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menampung 1.330 pengaduan korban pinjaman online dari 25 Provinsi di Indonesia. Pengaduan itu dikumpulkan dalam periode awal November hingga 25 November 2018.

Terdapat 89 penyelenggaraan aplikasi pinjaman online yang diadukan. Menariknya dari angka itu sebanyak 25 perusahaan fintech terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau nama lengkap (perusahaan) kami belum bisa sebut. Tapi inisial sudah kami sebut kemarin," kata Pengacara Publik di Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait kepada detikFinance, Senin (10/12/2018).

LBH mengumumkan 25 inisial perusahaan aplikasi pinjaman online, di antaranya DR, RP, PY, TK, KP, DC, DI, RC, PG, UM, EC, CW, KV, DB, CC, UT, PD, PG, DK, FM, ID, MC, RO, PD, dan KC.

Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh LBH Jakarta, 48,48% pengadu menggunakan 1-5 aplikasi pinjaman online. Namun ada juga pengadu yang menggunakan hingga 36-40 aplikasi pinjaman online.


Banyaknya aplikasi pinjaman online yang digunakan disebabkan karena pengadu harus mengajukan pinjaman pada aplikasi lain untuk menutupi bunga, denda atau bahkan provisi pada pinjaman sebelumnya. Hal ini menyebabkan pengguna aplikasi pinjaman online terjerat lingkaran setan penggunaan aplikasi pinjaman online.

Selain itu, pada pengaduan yang disampaikan oleh korban aplikasi pinjaman online, LBH Jakarta juga masih menemukan berbagai pelanggaran pidana dalam bentuk pengancaman, fitnah, penipuan bahkan pelecehan seksual.

"Ironisnya, sebagian besar peminjam hanya memiliki pinjaman pokok senilai di bawah Rp 2 juta. Tindak pidana yang mereka alami menjadi harga yang sangat mahal yang harus mereka bayar," kata Jeanny.

LBH Jakarta pun mendesak OJK untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum dan hak asasi manusia yang dialami oleh korban aplikasi pinjaman online. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua tindak pidana yang dilaporkan oleh penyelenggara aplikasi pinjaman
online.

Pihaknya juga ingin penyelenggara aplikasi pinjaman online untuk menghentikan semua bentuk praktik buruk yang dilakukan hanya untuk menarik keuntungan dan memiskinkan masyarakat.

(das/fdl)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/moneter/d-4337275/siap-siap-ojk-akan-ada-ribuan-laporan-korban-rentenir-online

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Siap-siap OJK! akan Ada Ribuan Laporan Korban 'Rentenir Online' - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.