Search

Perlukah Daftarkan Merek Dagang? Simak Pertimbangan Ini

Bisa mendapatkan dasar hukum yang jelas adalah manfaat utama dari mendaftarkan merek dagang. Dengan demikian, kita memiliki bukti kepemilikan yang diakui di mata hukum.

Merek dagang yang kita miliki tak bisa lagi dipakai orang lain dan mereka hanya bisa memakainya dengan sistem waralaba atau franchise. Dengan cara ini, kita bisa mengembangkan bisnis yang sudah dirintis.

Nilainya pun akan terus bertambah karena merek adalah aset berharga. Merek tersebut akan memperoleh perlindungan selama 10 tahun karena sudah terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Selain bisa diperpanjang, perlindungan ini pun dapat diwariskan.

Panduan untuk mendaftarkan merek dagang

Kita dapat melakukan pendaftaran merek dagang di Kantor Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, kita bisa meminta bantuan kepada Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Selama 7 hingga 9 bulan, mereka akan membantu proses pendaftaran sampai Sertifikat Merek keluar.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3800550/perlukah-daftarkan-merek-dagang-simak-pertimbangan-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perlukah Daftarkan Merek Dagang? Simak Pertimbangan Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.