:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1161459/original/021541700_1457095144-20160304-kelapa-sawit-istock-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan anyar terkait tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Dalam baleid bernomor 152/PMK.05/2018, pemerintah memutuskan membebaskan (USD 0/ton) seluruh tarif pungutan ekspor apa bila harga CPO internasional berada di bawah USD 570 per ton. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Desember 2018.
Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP-KS Catur Ariyanto Widodo memastikan bahwa porgram-program BPDP-KS tidak akan terganggu dengan adanya pungutan tersebut. Sebagai informasi pungutan ekspor juga merupakan salah satu penyokong dana BPDP-KS.
Menurut Catur, meski pungutan ekspor tidak dilakukan lantaran harga CPO yang rendah, BPDP-KS masih memiliki cukup dana untuk 2019 salah satunya dari carry over dana yang tidak terpakai di tahun ini.
"Kalau BPDP-KS adalah instansi pemerintah yang bentuknya BLU (Badan Layanan Umum). Dalam proses BLU, sisa uang yang tidam terpakai di-carry over ke tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemeritnah dan komite pengarah," kata Catur, di Jakarta, Jumat, di (14/12).
Menurut dia, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp7 triliun, baru terpakai Rp 5,51 triliun untuk program insentif biodiesel. Dengan begitu, masih ada sisa anggaran yang sekitar Rp1,49 triliun bisa dimanfaatkan untuk 2019.
"Jadi anggaran tadi disimpan ke rekening BPDP-KS dikelola mengikuti arahan komite pengarah dan sesuai perioritas pemerintah. Maka sisa dana akan terbagi untuk alokasi dana yang ditetapkan komite pengarah yang 70 persen untuk biodisel, 22 replating, lainnya dua persen," jelas Catur.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3814504/penghentian-pungutan-ekspor-sawit-tak-ganggu-program-bpdp-ksBagikan Berita Ini
0 Response to "Penghentian Pungutan Ekspor Sawit Tak Ganggu Program BPDP-KS"
Post a Comment