Search

Menko Darmin Sepakat dengan Langkah BI Tahan Bunga Acuan

Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2018 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6,00 persen. Bank Indonesia juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5,25 persen dan Lending Facility 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis (20/12/2018). 

Perry menyebutkan keputusan menahan suku bunga acuan tersebut karena diyakini masih dalam koridor untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.

"BI meyakini bahwa tingkat suku bunga tersebut masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan pada batas yang aman," ujarnya.

Selain itu, posisi suku bunga tersebut juga dianggap masih dapat membuat pasar keuangan Indonesia tetap menarik.

"Dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia. Termasuk telah mempertimbangkan tren suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3854075/menko-darmin-sepakat-dengan-langkah-bi-tahan-bunga-acuan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menko Darmin Sepakat dengan Langkah BI Tahan Bunga Acuan"

Post a Comment

Powered by Blogger.