Search

Sekarang Gas Melon hanya Diperuntukan untuk Masyarakat Miskin

Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabid Disperidag Kabupaten Bangka Selatan, Saleh sempat kelabakan ketika adanya kebijakan dan Peraturan Gubernur (Pergub) soal regulasi dan pembatasan pendistribusian subsidi gas elpiji.

Dimana regulasi aturan tersebut berisi peruntukan penggunaan gas elpiji 3 kg hanya untuk kategori masyarakat miskin.

Menurut Saleh, ada delapan kategori masyarakat miskin tersebut.

Selain itu, saat ini toko-toko kelontongan juga tidak boleh lagi menjual gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Sejauh ini, menurut Saleh, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik toko.

" Kebijakan sekarang gas ukuran tiga kilogram hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin. Ada delapan kategorinya cuma saya tidak bawa datanya karena masih ada tugas di Pangkalpinang.

Selain itu, sekarang toko-toko kelontongan juga tidak boleh lagi jual gas elpiji tiga kilogram, jadi sekarang harus beli ke pangkalan," ujar Saleh mewakili Kepala Disperindag Muhammad, Rabu (7/11/2018) siang.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://bangka.tribunnews.com/2018/11/07/sekarang-gas-melon-hanya-diperuntukan-untuk-masyarakat-miskin

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sekarang Gas Melon hanya Diperuntukan untuk Masyarakat Miskin"

Post a Comment

Powered by Blogger.