Search

Kemenkeu Batalkan 4 Lelang Surat Utang pada Akhir 2018

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dilakukan secara penuh kehati-hatian. Selain mematok angka pertumbuhan ekonomi, penyusunan APBN juga memikirkan agar tambahan utang tidak terus meningkat setiap tahun.

Seperti diketahui, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sebesar Rp 4.416 triliun, setara dengan 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi utang September 2018 meningkat dari Rp 4.363 triliun pada Agustus 2018 dan juga meningkat jika dibandingkan posisi September 2017 sebesar Rp 3.866 triliun.

"(Utang) Itu implikasi dari pengeluaran yang kita inginkan lebih tinggi dari penerimaan. Utang semakin besar maka kita bisa jadi sangat rentan. Karena itu musti di-manage," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Suahasil Nazara, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin 12 November 2018.

Tambahan utang sebetulnya sebagai konsekuensi logis dari kebijakan moneter Amerika Serikat yang diperkirakan masih akan terus menaikan suku bunga. Sementara pengelolaan utang dilakukan pemerintah untuk menjaga defisit APBN setiap tahun yang tidak lebih dari tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Yang paling strategis adalah UU (undang-undang) kita mengatakan defisit APBN tiap tahunnya tidak boleh lebih besar dari tiga persen PDB dan total stok utang tidak boleh lebih besar dari 60 persen," katanya.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ekonomi Indonesia diperkirakan masih dapat catatkan pertumbuhan baik pada 2018. Adanya momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) diharapkan dapat dongkrak konsumsi masyarakat Indonesia sehingga berdampak ke pertumbuhan ekonomi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3704645/kemenkeu-batalkan-4-lelang-surat-utang-pada-akhir-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkeu Batalkan 4 Lelang Surat Utang pada Akhir 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.