KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) pada 22 November 2018 menjual kapal bernama TK APOL 3002. Penjualan tersebut dilakukan kepada PT Mandara Putra Bajatama sebagai pembeli.
Ferdy Suwandi, Sekretaris Perusahaan OR Arpeni Pratama Ocean Line Tbk dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyampaikan, atas transaksi tersebut tidak ada dampak langsung terhadap kegiaatan operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha karena kapal tersebut sudah tidak produktif.
“Nilai penjualan Rp 2 miliar tidak termasuk dengan PPN dan pajak lainnya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/11).
Sesuai dengan POJK 31/2015 mengenai penyampaian laporan informasi atau fakta material, perusahaan jasa transportasi laut tersebut sudah mempublish dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada hari ini.
Editor: Herlina Kartika
Editor: Herlina Kartika
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arpeni Pratama (APOL) jual kapal tak produktif senilai Rp 2 miliar"
Post a Comment