Search

Wajib Tahu, Ini 5 Hal Penting soal Asuransi Kesehatan Syariah

Liputan6.com, Jakarta - Asuransi syariah kian popular di Indonesia, seiring dengan semakin sadarnya masyarakat untuk memiliki asuransi. Salah satu asuransi yang menjadi kebutuhan penting masyarakat ialah asuransi kesehatan syariah.

Asuransi kesehatan syariah, pada dasarnya sama seperti asuransi kesehatan pada umumnya, namun asuransi kesehatan syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan definisi dari Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, di mana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk menjadi nasabah asuransi kesehatan syariah, sebaiknya mengetahui lima hal penting ini untuk lebih mengenal asuransi kesehatan syariah, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id.

1. Sejarah asal usulnya

Sedikit menengok ke belakang, asuransi syariah pertama kalinya muncul pada tahun 1979, melalui sebuah perusahaan asuransi di Sudan yang bernama Sudanese Islamic Insurance. Pada tahun yang sama, di Uni Emirat Arab juga diperkenalkan produk asuransi syariah.

Disusul kemudian di Eropa, tepatnya di Swiss, pada tahun 1982 asuransi syariah diperkenalkan oleh perusahaan asuransi Dar Al Maal Al Islami; dan pada 1983 di Luksemburg berdiri Islamic Takafol Company. Selanjutnya, pada 1985 di Kepulauan Bahamas, Bahrain, dan Malaysia juga mulai diperkenalkan asuransi syariah.

Sementara di Indonesia, asuransi yang bernafaskan pada syariat Islam (baca: hukum-hukum muamalah di dalam Al Qur’an dan Al Hadits) pada mulanya dikeluarkan oleh PT Syarikat Takaful Indonesia.

Perusahaan asuransi syariah ini diprakarsai oleh lkatan Cendikiawan Muslim lndonesia (lCMl) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat lndonesia Tbk, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan Republik Indonesia, para pengusaha Muslim lndonesia, dengan bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STMB).

Mereka tergabung di dalam Tim Pembentukan Asuransi Takaful lndonesia (TEPATI) yang kemudian melahirkan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994.

Sejak itu, kemudian asuransi syariah mulai diperkenalkan dan populer di Indonesia. Salah satu produk yang dipasarkan adalah asuransi kesehatan syariah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) mengawasi peredaran keuangan syariah ini.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3657314/wajib-tahu-ini-5-hal-penting-soal-asuransi-kesehatan-syariah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wajib Tahu, Ini 5 Hal Penting soal Asuransi Kesehatan Syariah"

Post a Comment

Powered by Blogger.