Search

Pengusaha Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Soal Rokok Elektrik

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta pemerintah segera merumuskan regulasi produk tembakau alternatif seperti vape. Namun regulasi yang dibentuk harus sesuai dengan tingkat risiko dan profil produk ini dengan mengacu pada kajian dan bukti ilmiah.

Ketua APVI Aryo Andrianto mengatakan, secara internal, para pengusaha vape yang berada di bawah naungan APVI telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penjualan produk vape.

"Karena jika secara ilmiah produk ini terbukti memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, maka sudah sepatutnya aturan pemerintah disesuaikan," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

Dia menjelaskan, salah satu yang diatur dalam SOP tersebut adalah anggota APVI dilarang menjual produk kepada remaja di bawah umur. Namun hal ini juga harus diatur secara resmi oleh pemerintah agar produk ini memiliki payung hukum.

‎“Selain mengatur tentang pembatasan usia bagi pembeli produk tembakau alternatif, aturan tersebut seyognyanya juga mencakup bagaimana memberikan edukasi yang akurat terkait produk tembakau alternatif, aturan terkait produk, penjualan, iklan, promosi dan sponsorship, sekaligus ketentuan yang jelas mengenai tempat-tempat yang dapat digunakan untuk mengonsumsinya,” jelas dia.

Aryo juga berharap upaya pencegahan pengunaan rokok elektrik tidak hanya dilakukan oleh pengusaha vape, tetapi juga semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, produk ini bisa digunakan secara tepat.

“Upaya pencegahan atas penggunaan produk tembakau alternatif untuk remaja di bawah umur harus bersama-sama dilakukan oleh seluruh pihak yang dilindungi oleh aturan komprehensif, pengusaha juga akan merasa lebih terjamin dan leluasa dalam menjalankan usahanya,” tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3677226/pengusaha-minta-pemerintah-terbitkan-regulasi-soal-rokok-elektrik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Soal Rokok Elektrik"

Post a Comment

Powered by Blogger.