Search

Pemkab Muarojambi akan Buat Peraturan Bupati tentang ...

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan membuat Peraturan Bupati mengenai Pengelolaan Dana Desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kab. Muarojambi M Fadhil Arief, belum lama ini.

Ia mengatakan, Peraturan Bupati dalam pengelolaan dana desa yang akan mengatur mengenai standarisasi administrasi dan proses pelaporan pertanggungjawaban.

"Pemkab akan menyusun standar perjalanan dinas, nanti pak kades tidak memakai uang siltap. Jadi idealnya perjalanan dinas itu harus lebih besar,” terangnya.

Baca: Masnah Busro Buka MTQ ke VI Tingkat Kecamatan Tamanrajo

Lebih lanjut Ia menerangkan adanya peraturan bupati salah satunya mengenai standar pertanggungjawaban belanja di desa atau SPJ, Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman nyaman dalam menjalankan kegiatan pemerintahan.

"Itu sedang kita susun, kita menginginkan pegawai kabupaten turun ke desa, jangan hanya keluar kota. Kedepan dalam membuat regulasi kepala desa, harus memenuhi 3 unsur, diantaranya regulasi tersebut harus dapat dipahami oleh desa, pelaksanaanya dibuat jelas dan simpel, dan regulasi tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

M Fadhil Arief juga mengajak pemerintah desa untuk mengawal dana desa jika ada pihak-pihak yang menuntut dan melakukan tekanan- tekanan dari pihak lain, agar bisa melaporkan kepada institusi hukum dalam hal ini kepolisian.

“Karena kita ada TP4D (Tim ) yang mengawal administrasi pengelolaan dana desa dari proses awal hingga akhir," pungkasnya.

Baca: Rumah Warga di Batang Asai Rata dengan Tanah karena Angin Puting Beliung

Baca: Bupati Harap Wisata Alam Sebapo Jadi Destinasi Tujuan Wisata di Kab. Muarojambi

 

Let's block ads! (Why?)

http://jambi.tribunnews.com/2018/10/14/pemkab-muarojambi-akan-buat-peraturan-bupati-tentang-pengelolaan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Muarojambi akan Buat Peraturan Bupati tentang ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.