JawaPos.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan memastikan hingga saat ini belum ada kapal sembilan bahan pokok (sembako) yang beroperasi. Akibatnya produk Malaysia berhenti sementara waktu masuk ke Nunukan.
Kapal sembako menunggu waktu yang tepat untuk kembali masuk ke Tawau, Malaysia. “Memang ada beberapa kapal sembako yang ditangkap, tapi itu menjadi kewenangan instansi terkait. Bea Cukai sendiri tidak memiliki hak untuk melarang melakukan penindakan,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Solafudin seperti dilansir Prokal.co (Jawa Pos Grup), Rabu, (17/10).
Menurutnya, selama dilakukan penangkapan kapal sembako, instansi yang melakukan penindakan sering berkomunikasi dengan Bea Cukai yang ada di lapangan. Tindakan penangkapan yang dilakukan memiliki dasar, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Hasil tangkapan kapal sembako terkadang diserahkan ke Bea Cukai. Pihak aparat yang melakukan penindakan, merupakan bentuk kerjasama yang baik, membantu melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk ke Nunukan secara ilegal. “Setiap ada dilakukan penindakan, tentu ada komunikasi ke Bea Cukai Nunukan,” ujarnya.
Menurut Solafudin, perdagangan lintas batas selama ini, tidak pernah dilarang. Di Sebatik, keberadaan sembako dari Malaysia masih mudah ditemui, alias tidak langka. Jika sesuai dengan aturan yang berlaku. Barang yang dapat dibawa berupa kebutuhan pokok. Dengan nilai perdagangan yang telah ditetapkan sebesar RM 600 per orang atau sekira Rp 2 juta dengan menggunakan perahu sekali jalan.
Perdagangan lintas batas hanya berlaku di beberapa daerah termasuk Sebatik. “Perdagangan lintas batas tidak pernah ditutup, memang karena ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia sebelumnya,” tambahnya.
Sementara, salah seorang pengusaha sembako Malaysia, Adama membenarkan jika sembako Malaysia masih ada yang dapat dijual di Nunukan. Namun harga yang berbeda, karena biaya transportasi bertambah. “Sembako dari Malaysia hanya dapat diambil dari Sebatik, karena di Sebatik tidak dilarang. Hanya di Nunukan saja yang sulit kapal ke Tawau, Malaysia,” kata Adama.
Harga sembako Malaysia, terang Adama, tentu berbeda seperti gula pasir yang sebelumnya Rp 11 ribu per kilogram (kg). Sekarang telah mencapai Rp 16 ribu per kg. Begitu pula dengan harga sembako lainnya terkerek naik, seperti minyak goreng sebelumnya dijual Rp 13 ribu per liter, saat ini naik Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per liter.
“Pasti ada perbedaan jika sembako dari Malaysia melalui jalur Sebatik, karena harus diangkut menggunakan kendaraan roda empat lagi ke Nunukan. Biaya transportasinya pasti dihitung juga,” ujarnya.
Sembako di perbatasan sejak lama dipenuhi dari hubungan antarwilayah, Tawau dengan Kabupaten Nunukan. Warga di perbatasan memenuhi sebagian kebutuhan sandang, pangan dan papannya dari sana. Apalagi jika melihat perekonomian Tawau yang turut disokong masyarakat di perbatasan yang berlalu lalang. Seperti masyarakat di Sebatik, menyebutnya sebagai bagian dari kearifan lokal.
Ketua Himpunan Pedagang Lintas Batas (HPLB) Nunukan H. Andi Mutamir menjelaskan kondisi yang membuat gelisah sebagian pedagang lintas batas. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan ini, stok barang-barang kebutuhan yang dipenuhi dari Malaysia menurun di Nunukan.
“Perubahannya sangat jelas. Baik barang-barang dari Sebatik maupun langsung ke Nunukan. Volume barangnya terbatas. Harga tinggi, karena langka (Nunukan),” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan pokok asal Malaysia masih sangat dibutuhkan masyarakat Nunukan. Utamanya gula pasir, elpiji, atau tong gas. “Dua saja yang paling kami butuhkan, khusus sembako. Lainnya mengikut saja. Pemda belum bisa menyanggupi ini. Menghadirkan elpiji dan gula pasir dengan harga terjangkau,” sebutnya.
(met/JPC)
https://www.jawapos.com/internasional/18/10/2018/kapal-sembako-di-perbatasan-tunggu-waktu-tepat-masuk-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapal Sembako di Perbatasan Tunggu Waktu Tepat Masuk Malaysia"
Post a Comment