Search

Ingat, Ini 2 Hal yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2018

Lebih lanjut, Ridwan juga menyampaikan bahwa tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan di 269 lokasi.

Sebaran lokasi tes SKD tersebut, lanjut Karo Humas BKN, terdiri dari 237 titik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan 32 titik menggunakan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud.

“Khusus untuk SKD dengan CAT BKN akan dilaksanakan di 26 titik di seluruh Kantor BKN (Pusat, Kanreg, dan UPT), 193 titik lokasi di Provinsi/Kabupaten/Kota, dan 18 titik lokasi di Instansi Pusat,” katanya.

Penggunaan CAT UNBK, menurut Ridwan, ditujukan untuk memaksimalkan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS, khususnya yang berada di titik-titik Kabupaten/Kota.

“Selengkapnya untuk kebijakan yang mengatur penyelenggaraan seleksi CPNS dapat dilihat pada Keputusan MenpanRB Nomor 637 Tahun 2018 tentang Penetapan Instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK,” pungkas Karo Humas BKN.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3677343/ingat-ini-2-hal-yang-wajib-dibawa-peserta-tes-skd-cpns-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ingat, Ini 2 Hal yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.