Search

Harga BBM Premium Boleh Naik, DPR Sebut Ada Syaratnya

loading...

JAKARTA - Tarik ulur kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi polemik dikarenakan pembatalan yang dilakukan pemerintah, pada Rabu kemarin. Terkait hal itu, Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, BBM Premium merupakan hajat hidup orang banyak dimana prinsipnya harus terbuka dan memberikan kepastian pada rakyat dan publik.

"BBM Premium boleh naik, tapi syaratnya terjangkau. Dan kalau mau menaikkan harga BBM Premium juga harus lihat daya beli masyarakat, jangan asal main naikan dan kalau naik harus sesuai," ujar Kardaya saat Talkshow Polemik Trijaya dengan topik 'BBM dan Situasi Kita' di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

(Baca Juga: Harga BBM Naik Lalu Batal Berpotensi Berdampak Negatif ke Investor)

Dia menambahkan, kalau daya belinya tinggi harga naik Rp2.000 juga tidak ada masalah. Namun akan jadi masalah apabila masyarakat tidak punya uang, tapi harga naik itu yang akan membebani masyarakat Indonesia. "Premium, itu kalau bagi rakyat itu bukan masalah Premiumnya, yang penting harganya murah. Premium diganti Pertamax tak ada masalah, asal harga terjangkau," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengutarakan, bahwa pemerintah harus bisa menghitung beberapa aspek, apabila jadi menaikkan harga BBM Premium yang sempat dibatalkan.

"Jadi, apabila pemerintah mau menaikkan tentu harus menghitung aspek transportasi, harga pangan dan logistik, kalau dihitung daya beli masyarakat sudah sangat berat. Namun kalau pemerintah punya solusi di sisi itu, ya go ahead," tandasnya.

(akr)

Let's block ads! (Why?)

https://ekbis.sindonews.com/read/1345939/34/harga-bbm-premium-boleh-naik-dpr-sebut-ada-syaratnya-1539419846

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga BBM Premium Boleh Naik, DPR Sebut Ada Syaratnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.