JAKARTA – Presiden Komisaris CIMB Niaga Dato' Sri Nazir Razak mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut efektif mulai dari 19 Oktober 2018. CIMB Group Sdn Bhd selaku pemegang saham pengendali CIMB Niaga telah mendapatkan pengumuman tersebut dari PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga)
CIMB Group Sdn Bhd mengusulkan penunjukan Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz sebagai Presiden Komisaris CIMB Niaga yang baru menggantikan Dato' Sri Nazir Razak. Adapun penunjukan tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan Otoritas yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Tengku Dato' Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz telah ditunjuk sebagai Komisaris CIMB Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 24 Agustus 2017 dan efektif tanggal 16 Maret 2018..
Baca Selengkapnya : Presiden Komisaris CIMB Niaga Mengundurkan Diri
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/10/22/320/1967547/dato-sri-nazir-razak-tak-lagi-menjabat-sebagai-presiden-komisaris-cimbBagikan Berita Ini
0 Response to "Dato' Sri Nazir Razak Tak Lagi Menjabat Sebagai Presiden Komisaris CIMB"
Post a Comment