Dalam rangka menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS BKN 2018, kembali bertekad melaksanakan sistem seleksi yang obyektif, transparan, akuntabel serta bebas KKN.
Demi menemukan peserta yang berkualitas tersebut, pelamar yang berminat mendaftar CPNS di lingkungan BKN akan mengikuti tiga jenis seleksi. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN selaku Ketua Pansel CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf, seperti dikutip dari laman BKN.
"Ketiga jenis seleksi bagi pelamar CPNS BKN tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar,” beber Supranawa Yusuf.
Dalam proses seleksi administrasi, menurut Supranawa, akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian semua berkas lamaran yang telah diunggah pelamar melalui SSCN BKN. Sementara untuk SKD, akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN.
“Dalam menentukan kelulusan SKD akan berpedoman pada regulasi, di antaranya PermenPANRB Nomor: 37 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” imbuhnya.
Pada SKB, menurutnya, Pansel CPNS BKN 2018 rencananya akan melakukan seleksi kompetensi teknis, serta wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural bagi pelamar.
“Tim yang berkaitan sedang menyiapkan soal-soal yang akan digunakan,” pungkasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3665007/bkn-reset-pilihan-cpns-2018-di-kota-bengkuluBagikan Berita Ini
0 Response to "BKN Reset Pilihan CPNS 2018 di Kota Bengkulu"
Post a Comment