Search

Wow, Kasus Korupsi Dana Desa Pongkeru Lutim Rp 670 Juta ...

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) Pongkeru tahun anggaran 2017 Rp 670 juta tergolong paling banyak di Indonesia.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Desa Pongkeru, Muh Syahrir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu merujuk pada hasil gelar di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dipimpin Wadir Krimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak, Rabu (19/9/2018).

Baca: Diduga Selewengkan Dana Desa Pongkeru Lutim Rp 670 Juta, Muh Syahrir Tersangka

Baca: Pasang Spanduk, Warga Palandan Pertanyakan Dana Desa Belum Cair

Dana tidak digunakan sesuai peruntukannya melainkan digunakan Muh Syahrir untuk kepentingan pribadi.

"Kasus penyelewengan DD di Pongkeru terbilang paling banyak di Indonesia," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada TribunLutim.com, Jumat (21/9/2018).

Untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), kata Akbar, kasus penyelewengan DD Muh Syahrir mengalahkan kasus Kepala Desa Pattiro Riolo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone senilai Rp 437.266.000.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://makassar.tribunnews.com/2018/09/21/wow-kasus-korupsi-dana-desa-pongkeru-lutim-rp-670-juta-kalahkan-kasus-di-bone

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wow, Kasus Korupsi Dana Desa Pongkeru Lutim Rp 670 Juta ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.