Search

REI Usul Harga Rumah Subsidi Naik 7,5 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI, saat ini sedang memperjuangkan perubahan harga rumah subsidi, dimana usulan sudah diserahkan kepada Kementerian PUPR untuk dibahas.

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata, besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan analisis harga yang diperoleh dari semua daerah, dirangkum dan dibandingkan menjadi satu harga yang paling ideal.

Dimana rata-rata seharusnya setiap daerah kenaikannya sekitar 10 persen, namun REI mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar 7,5 persen dari sebelumnya 5 persen per tahun guna tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat.

“Tetapi itu usulan dari REI, bukan keputusan. Kita akan perjuangkan besaran itu sehingga pengembang di daerah punya ruang untuk bisa mengembangkan hunian-hunian yang lebih berkualitas untuk masyarakat,” ujar pria yang karib disapa Kang Eman, pada acara Diskusi dan Media Gathering Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jimmers Mountain Resort, Cisarua, Puncak, Bogor, Jumat (28/9/2018).

Baca: REI Akan Terus Mendukung Program Sejuta Rumah

Menurut Eman, kenaikan harga rumah subsidi diusulkan karena kendala dan situasi di daerah berbeda-beda, ada yang tanah keras, tanah sawah, tanah rawa, tanah lepung dan lain-lain, sehingga biaya untuk pematangan lahannya juga berbeda-beda.

Demikian pula ketersediaan material, setiap daerah berbeda-beda, dimana ada yang mudah dan sulit seperti daerah-daerah di ujung timur Indonesia, atau di daerah kepulauan. Semua faktor itu perlu dipertimbangkan, dan tidak bisa disamaratakan.

Diskusi bertajuk “Menimbang Harga Baru Rumah Subsidi 2019”, di Jimmers Mountain Resort, Cisarua, Puncak, Jumat (28/9/2018)
Diskusi bertajuk “Menimbang Harga Baru Rumah Subsidi 2019”, di Jimmers Mountain Resort, Cisarua, Puncak, Jumat (28/9/2018) (ist)

Ketiga, di bidang pertanahan. Saat ini, ungkap Eman, REI sangat intens bertemu dan berkomunikasi dengan Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia. Sebagian besar daerah saat ini sudah dapat menikmati kemudahan proses sertifikasi tanah oleh BPN.

“Kalau ada masalah, sekarang kita bisa selesaikan dengan cepat. Itu garansi dari Pak Menteri Sofyan Djalil,” ungkap Eman.

Keempat, di bidang perizinan. REI menjadi salah satu instansi atau asosiasi yang ikut terlibat menggodok sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), dimana Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Perizinan, M. Turino Junaedi masuk menjadi salah satu tim Satgas Nasional OSS.

Itu semua menunjukkan REI sudah bekerja dan berkontribusi dalam menyiapkan kemudahan perizinan berusaha, sekaligus bukti keberadaan REI diakui oleh pemerintah.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/09/29/rei-usul-harga-rumah-subsidi-naik-75-persen

Bagikan Berita Ini

0 Response to "REI Usul Harga Rumah Subsidi Naik 7,5 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.