Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu membentuk lembaga otonom yang diberikan kewenangan untuk menghitung besaran subsidi energi secara objektif. Hal Ini dipandang penting sebagai upaya mengurangi defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyatakan, perdebatan mengenai kenaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) memang dilematis. Meski begitu, ia menekankan pemerintah harus mengambil posisi yang jelas untuk kepentingan ini.
"Kita kan masih tabu ya ngomongin apakah BBM ini harus naik atau tidak. Kalau naik nanti dianggap tidak berpihak pada rakyat, padahal langkah ini perlu dilakukan untuk memperbaiki CAD," tuturnya seperti ditulis Liputan6.com, Minggu (15/9/18).
Fungsi pembentukan lembaga otonom tersebut ialah sebagai titik tengah dalam menentukan besaran subsidi energi dan harga jual BBM yang ideal baik dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta dari segi kemampuan rakyat. Pasalnya, menurut dia, persoalan harga BBM ini punya implikasi yang besar terhadap kinerja perusahaan-perusahaan BUMN.
"Untuk kepentingan jangka panjang, perlu dipertimbangkan membentuk lembaga otonom, ini benchmarknya sudah ada di negara lain. Selama ini yang memformulasikan harga BBM kan kementerian BUMN dan terbebani dengan subjektifitas politis jangka pendek," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Abra, kehadiran lembaga otonom dapat membantu menjembatani kepentingan antara pemerintah, DPR, dan masyarakat. Terutama mengurangi risiko finansial bagi BUMN.
"Keuntungan Pertamina semakin mengecil akibat menanggung kebijakan populis pemerintah. Dengan adanya lembaga otonom, mereka bisa ambil posisi tengah, mempertimbangkan kedua kepentingan," tandas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3644767/perlu-lembaga-otonom-buat-hitung-harga-bbm-yang-idealBagikan Berita Ini
0 Response to "Perlu Lembaga Otonom Buat Hitung Harga BBM yang Ideal"
Post a Comment