TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mempunyai beberapa pertimbangan terkait dengan implementasi pelonggaran kebijakan loan to value (LTV).
Direktur BTN dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia Senin (24/9), mengatakan banyak bank tidak memberikan DP 0 persen disebabkan karena rasio asset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih tinggi.
“LTV di bawah 95 persen akan dikenakan ATMR sebesar 35 persen, sedangkan LTV di atas 95 persen akan dikenakan ATMR sebesar 100 persen,” kata direktur BTN dalam keterangan resmi.
Pada bulan Agustus 2018 menurut BTN untuk LTV antara 75 persen-100 persen, ATMR akan diturunkan menjadi 35 persen. Dari awal manajemen BTN berusaha untuk memberikan edukasi ke nasabah dengan dididik untuk memiliki rasa memiliki.
Hal ini karena jika bank memberikan DP 0 persen, maka nasabah diperkirakan tidak memiliki rasa memiliki. Hal ini akan diproyeksi membuka celah moral hazard dan tidak adanya tanggung jawab dalam mengelola pinjamannya.
Sehingga, menurut manajemen BTN, hal ini bisa menyebabkan nasabah bisa keluar sewaktu waktu dan merasa tak rugi sama sekali. BTN ingin hal ini tidak terjadi dan berusaha terus memberikan edukasi ke nasabah bahwa setiap melakukan pinjaman pasti ada risiko yang dihadapi.
Sebagai gambaran, relaksasi LTV Bank Indonesia (BI) dikeluarkan pada Juni 2018. Hal ini memungkinkan bank memberikan kredit perumahan (KPR) dengan rasio uang muka atau DP 0 persen terhadap harga rumah.
Hal ini kemudian keperkuat dengan relaksasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2018 dimana bank diperbolehkan memberikan DP 0 persen.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: BTN tak ingin tawarkan DP 0%, ini alasannya
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/09/26/ogah-tawarkan-dp-0-persen-ini-alasan-btnBagikan Berita Ini
0 Response to "Ogah Tawarkan DP 0 Persen, Ini Alasan BTN"
Post a Comment