Search

Elon Musk Mundur dari Tahta CEO Tesla

JAKARTA - CEO Tesla, Elon Musk,memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut karena dirinya ingin fokus menyelesaikan gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) atau semacam badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat. Elon Musk dituding melakukan penipuan sekuritas.

Dilansir Okezone dari NPR, Minggu (30/9/2018), di bawah ketentuan penyelesaian, Elon Musk telah setuju untuk mundur sebagai CEO perusahaan berbasis Silicon Valley itu.

Baca Juga: Elon Musk, Bos Tesla Dituduh Melakukan Penipuan Sekuritas

Perusahaan Tesla dan Elon Musk masing-masing akan membayar denda terpisah sebesar USD20 juta atau Rp293 miliar (Rp14.500 per USD), SEC mengatakan dalam siaran pers, Musk akan mengundurkan diri dalam waktu 45 hari. Setelah itu, dia tidak memenuhi syarat untuk terpilih kembali menjadi ketua selama tiga tahun.

SEC juga mengatakan bahwa Musk dan Tesla menyetujui kesepakatan tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan yang diajukan terhadap mereka.

Baca Juga: Daftar 10 Orang Terkaya di India, Juaranya Dia-Dia Lagi

Resolusi itu muncul dua hari setelah SEC menggugat Musk di pengadilan federal karena penipuan, menuduh bahwa ia menyesatkan para investor ketika ia mengumumkan di Twitter bulan lalu bahwa ia telah "mendapatkan dana aman" untuk mengambil perusahaan mobil listrik itu dengan harga USD420 per saham.

(Feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/30/320/1957611/elon-musk-mundur-dari-tahta-ceo-tesla

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Elon Musk Mundur dari Tahta CEO Tesla"

Post a Comment

Powered by Blogger.