Search

Beli Rumah Tanpa Riba, Pilih KPR atau Developer Syariah?

JAKARTA - Ketika akan membeli rumah, banyak skema yang bisa ditempuh. Termasuk jika Anda ingin menghindari riba, KPR Syariah selalu menjadi jalan keluar terbaik.

Dalam transaksi tersebut, bank syariah ‘seolah’ membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil.

BERITA TERKAIT +

KPR Syariah juga tidak mengenakan bunga, namun bank mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah. Sejumlah bank di Indonesia sudah mengusung konsep ini, sebut saja Bank Muammalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan lain-lain.

Nah belakangan ini, ada alternatif baru membeli rumah yang juga sesuai syariat Islam. Yakni melalui pengembang khusus seperti developer Syariah. Banyak kaidah Islam yang diangkat ke dalam praktik-praktik operasional mereka, mulai dari segi legalitas hukum, akad transaksi, pembiayaan, realisasi pembangunan, hingga serah terima kunci.

 

Jadi secara keseluruhan tentunya beda dengan pengembang konvensional atau umum yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI), atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Lantas, lebih baik membeli rumah dengan KPR Syariah atau melalui developer Syariah? Sebenarnya pilihan tersebut memiliki kelebihan masing-masing. Mungkin ada beberapa poin saja yang berbeda. Jadi cukup bandingkan keduanya di sini, mana kira-kira yang paling sesuai dengan prinsip dan kebutuhan Anda. Demikian seperti dikutip cekaja.com.

Kelebihan KPR Syariah

Proses pengajuan KPR Syariah tergolong cepat dengan persyaratan yang juga mudah. Selain itu, kelebihan lainnya yaitu

Uang Muka Terjangkau

Saat ini, uang muka KPR Syariah lebih ringan dibanding KPR konvensional, yakni hingga 10%. Jadi bisa lebih berhemat, bukan?

Jumlah Cicilan Tak Berubah

Dari sistem cicilan misalnya, KPR Syariah dinilai menguntungkan nasabah. Pasalnya, KPR syariah menetapkan jumlah cicilan yang tetap setiap bulan sehingga tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.

 

Tidak Ada Penalti

Jika Anda ingin melunasi di awal-awal periode cicilan, KPR Syariah pun tidak akan membebani Anda dengan biaya penalti sepeserpun.

Simulasi Perhitungan KPR Syariah

Agar lebih ada bayangan seperti apa prosedur cicilannya, mari lihat simulasinya berikut ini.

Pak Toni ingin membeli rumah seharga Rp200.000.000. Kemudian pihak bank Syariah akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali ke Pak Tono dengan keuntungan yang diambil sebesar Rp160.000.000.

Maka,

Uang muka yang harus dibayar: Rp40.000.000

Tenor pinjaman: 15 tahun

Margin bank: 5%

Berdasarkan informasi di atas, maka cicilan yang harus dibayar per bulannya selama masa tenor adalah 1.555.555.

Sebelumnya

1 / 2

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/29/470/1957328/beli-rumah-tanpa-riba-pilih-kpr-atau-developer-syariah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beli Rumah Tanpa Riba, Pilih KPR atau Developer Syariah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.