Search

Cek Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kembali membuka lowongan kerja terbaru. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 10 Agustus 2018.

BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, Kamis (9/8/2018), berikut posisi yang dibutuhkan, deskripsi pekerjaan, persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi pelamar kerja, persyaratan berkas lamaran, tahapan seleksi, serta tata cara pendaftaran untuk lowongan kerja tersebut:

Calon Komite/Tenaga Ahli (Hukum)

Jenis Pekerjaan: Kontrak

Industri Pekerjaan: Asuransi

Fungsi Pekerjaan: Hukum

Pengalaman: Manager/Senior Manager/Department Head

Pendidikan: Gelar Master/Pasca Sarjana

Persyaratan Keterampilan: Bahasa Inggris dan Legal Drafter

Benefits: Gaji dan Tunjangan Kesejahteraan

Deskripsi Pekerjaan:

Komite/Tenaga Ahli bertugas membantu Dewan Pengawas dalam melaksanakan fungsinya, yaitu melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3614415/cek-lowongan-kerja-bpjs-kesehatan-apa-saja-syaratnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cek Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?"

Post a Comment

Powered by Blogger.