Search

Aturan OJK Soal Keuangan Digital Keluar Akhir Bulan Ini

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OKJ) hampir menyelesaikan peraturan terkait industri keuangangan digital, termasuk perusahaan penyedia jasa keuangan bersasis teknologi atau Financial Technology (Fintech).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, peraturan tentang industri keuangan digital hampir rampung. Ditargetkan, pada Agustus 2018 sudah bisa diluncurkan kemudian diterapkan.

"Terkait industri keuangan digital, itu sudah capai hampir final. kita berharap akhir bulan ini," kata Nurhaida, dalam sebuah diskusi fintech, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Isi peraturan tersebut diantaranya, mengharuskan industri keuangan digital melakukan ‎transparansi dalam melakukan kegiatannya, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh industri keuangan digital termasuk fintech.

"Intinya mengatur tentang keusahaan fintech yang pada dasarnya berupa platform ya untuk kemudian mereka punya keharusan untuk mengatur, memastikan bahwa semua nasabah di lander and borrower mempunya ketegasan informasi terhadap transparasi jadi lebih ke arah market conduct," paparnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3612477/aturan-ojk-soal-keuangan-digital-keluar-akhir-bulan-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan OJK Soal Keuangan Digital Keluar Akhir Bulan Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.