Search

Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Tunggu Hasil Audit BPKP

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas nominal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencananya, hasil audit akan diumumkan pada minggu depan.

"Kita tunggu saja dulu satu minggu ya atau dari dalam waktu dekat ini BPKP akan menyampaikan kepada kita dan kita akan melihat angkanya ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

BERITA TERKAIT +

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga

Hasil audit nantinya meliputi tagihan yang harus dibayarkan oleh pemerintah sampai dengan Juli 2018 beserta komponennya. Hal tersebut menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuannya, agar BPJS Kesehatan tidak menaikkan iuran atau mengurangi manfaat bagi anggotanya.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa audit akan mencakup tren penggunaan fasilitas kesehatan oleh masyarakat. Ke depan pemerintah juga menyiapkan standarisasi dari pelayanan kesehatan untuk stabilitas kinerja sektor kesehatan.

"Ibu Menteri Kesehatan juga sudah menyampaikan mengenai beberapa langkah langkah yang dilakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bagaimana mereka melakukan standarisasi dari sisi pelayanan sehingga tidak ada selalu bergerak-gerak," tukas Sri Mulyani.

(feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/08/09/320/1934301/atasi-defisit-bpjs-kesehatan-sri-mulyani-tunggu-hasil-audit-bpkp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Tunggu Hasil Audit BPKP"

Post a Comment

Powered by Blogger.