Search

Sri Mulyani: Negosiasi dengan Freeport Ikuti Prinsip Ekonomi Pancasila

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia menyatakan telah mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara ke pemerintah. Namun berbeda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum menerima pengajuan IUPK sementara dari Freeport.

Executive Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan IUPK sementara ke Kementerian ESDM sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Sudah kami ajukan jauh-jauh hari, sebelum Lebaran," kata Tony di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.

Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menyatakan belum menerima surat pengajuan perpanjangan IUPK sementara dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Nanti kita lihat lah, belum terima pengajuannya ke pak menteri," ujar dia.

Bambang pun belum bisa memastikan Freeport mendapat perpanjangan IUPK sementara dalam waktu cepat. "Ya nggak tahu lah, siapa tahu selesai," tuturnya.

Untuk diketahui, IUPK sementara Freeport Indonesia akan berakhir pada 4 Juli 2018 mendatang. Jika IUPK tidak diperpanjang maka perusahaan tersebut tidak bisa mengekspor konsentrat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ini Isi Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3577240/sri-mulyani-negosiasi-dengan-freeport-ikuti-prinsip-ekonomi-pancasila

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani: Negosiasi dengan Freeport Ikuti Prinsip Ekonomi Pancasila"

Post a Comment

Powered by Blogger.