Search

OJK targetkan Perusahaan Efek Daerah beroperasi tahun depan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan aturan terkait penerbitan kebijakan Perusahaan Efek Daerah rampung akhir tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses investor domestik di pasar keuangan.

Selain itu, keterlibatan para pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah juga menjadi perhatian otoritas saat ini. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengatakan, bahwa sampai saat ini otoritas masih membahas aturan penerbitan Perusahaan Efek Daerah tersebut.

"Saat ini kita dalam proses meminta masukan dari stakeholder terhadap rancangan peraturan tersebut," ungkap Fahri kepada Kontan, Senin (23/7).

Nantinya, perizinan untuk penerbitan Perusahaan Efek Daerah akan dilakukan secara terbuka. Sehingga, siapa saja yang memenuhi aturan, dipersilahkan untuk mendaftar sebagai Perusahaan Efek Daerah, sehingga sebarannya tidak hanya terpaku di satu tempat, melainkan skala nasional.

"Kami punya target, akhir tahun ini (aturannya selesai)," tambahnya.

Usai aturan di buat dan dirilis akhir tahun, kemudian otoritas akan mempersilahkan pihak manapun untuk mengajukan perizinan. Apabila izin penerbitan Perusahaan Efek Daerah diterima oleh OJK, maka perusahaan tersebut sudah bisa beroperasi.

"Artinya, Perusahaan Efek Daerah baru bisa beroperasi tahun depan," jelasnya.


Reporter: Intan Nirmala Sari
Editor: Sanny Cicilia

BURSA EFEK INDONESIA / BEI

Let's block ads! (Why?)

http://investasi.kontan.co.id/news/ojk-targetkan-perusahaan-efek-daerah-beroperasi-tahun-depan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK targetkan Perusahaan Efek Daerah beroperasi tahun depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.