Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 76,47 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang Januari-Mei 2018.
Jumlah ini naik dibanding realisasi belanja pegawai pemerintah pusat hingga April lalu yang sebesar Rp 57,11 triliun. Itu artinya, kenaikannya sebesar Rp 19,36 triliun dalam kurun waktu sebulan.
Dari data APBN Kita, Jakarta, Selasa 26 Juni 2018, realisasi belanja pegawai atau PNS pusat sampai dengan Mei 2018 tersebut mencapai 33,62 persen dari total alokasi belanja pegawai Rp 227,46 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Pertumbuhannya sebesar 6,31 persen.
Capaian belanja pegawai secara prosentase terhadap APBN hingga bulan kelima ini lebih tinggi dibanding penyerapan belanja barang dan belanja modal yang masing-masing baru sebesar 25,05 persen dan 15,14 persen dari APBN.
Sementara realisasi bantuan sosial sudah mencapai 50,80 persen atau Rp 39,25 triliun dari alokasi APBN tahun ini sebesar Rp 77,26 triliun. Dari sisi pertumbuhan pun sangat tinggi 93,24 persen.
Belanja pegawai untuk membayar gaji PNS pusat tersebut masuk dalam pos belanja kementerian/lembaga (K/L) yang ditargetkan sebesar Rp 847,44 triliun di APBN 2018. Realisasi belanja K/L sendiri baru mencapai 27,31 persen senilai Rp 231,47 triliun sampai dengan akhir Mei 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri: Maju Jadi Caleg, PNS Harus Mengundurkan Diri"
Post a Comment