Search

Transfer Dana Desa Secara Langsung Ringankan Tugas Pemda - Lampost

Transfer Dana Desa Secara Langsung Ringankan Tugas Pemda
Kadis PPKAD Tanggamus Suaidi. Lampost.co/Abu Umarali

Kotaagung (Lampost.co): Pengiriman atau transfer dana desa secara langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening desa penerima bantuan dana desa meringankan tugas dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tanggamus Suaidi menilai pengiriman dana desa yang dilakukan secara langsung oleh KPPN ke rekening pekon akan mempermudah tugas pada dinasnya untuk menggelontorkan dana bantuan.

"Kami tidak ada masalah dan siap mendukung program tersebut. Justru ini akan meringankan kerja kami dalam urusan pengiriman dana," katanya, Selasa, 4 Februari 2020.

Meski demikian proses pengajuannya tetap dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan PPKAD. Perbedaannya, jika sebelumnya dana desa dari pemerintah pusat akan masuk dulu ke kas daerah baru dikirimkan ke rekening desa. Sedangkan saat ini jika proses pengajuan sudah dinyatakan selesai, maka KPPN akan mentransfer dana secara langsung.

"Bedanya sekarang, begitu usulan dari desa kami ajukan maka KPPN akan transfer langsung kerekening pekon," katanya.

Sementara untuk alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari dana APBD akan dilaksanakan seperti biasa.

Namun demikian, sebelum diajukan ke KPPN maka Dinas PMD dan PPKAD tetap akan menunggu Peraturan Bupati (Perbup), kesiapan APBDes, laporan realisasi dana desa tahun sebelumnya dan penyelesaian taat pajak.

"Kalau semuanya sudah rampung, baru Pemda bisa mengajukan ke KPPN," kata Suaidi.

Adi Sunaryo

Let's block ads! (Why?)

https://www.lampost.co/berita-transfer-dana-desa-secara-langsung-ringankan-tugas-pemda.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Transfer Dana Desa Secara Langsung Ringankan Tugas Pemda - Lampost"

Post a Comment

Powered by Blogger.