
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Alfan Armin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 34 orang saksi atas kasus dugaan korupsi dana desa di Tlogowero, Kecamatan Bansari, senilai Rp 500 juta. Saksi yang diperiksa terdiri atas perangkat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat.
https://kumparan.com/tugujogja/polres-temanggung-periksa-34-saksi-soal-kasus-dugaan-korupsi-dana-desa-1sbLbx3HAa9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Temanggung Periksa 34 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa - kumparan.com - kumparan.com"
Post a Comment