Search

Menteri Desa PDTT: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Mitigasi Bencana | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut ada 50.000 desa rawan bencana di Indonesia. Untuk itu, pihaknya memperbolehkan kepala desa menggunakan bantuan dana desa untuk pencegahan bencana.

"Dana desa itu dikhususkan untuk sebelum bencana. Jadi untuk mitigasi bencana boleh dianggarkan," ungkap Halim di Palembang, Sabtu (18/1).

Mitigasi yang dimaksud di antaranya membuat titik kumpul dan evakuasi jika terjadi bencana semisal rambu-rambu penyelamatan. Hanya saja, dana itu dapat digunakan jika sudah dianggarkan sebelumnya.

"Ini kan mitigasi, artinya sebelum terjadi, kalau tanggap darurat tidak boleh karena setelah bencana," paparnya.

Dia meminta kepala desa menganggarkan dana desa secara efektif dan efisien. Dirinya tidak membatasi persentase dana yang dianggarkan tetapi harus tepat guna.

"Tidak diploting berapa persen. Yang jelas efektif, efisien, dan berhasil guna," tegasnya.

1 dari 1 halaman

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/uang/menteri-desa-pdtt-dana-desa-boleh-digunakan-untuk-mitigasi-bencana.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri Desa PDTT: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Mitigasi Bencana | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.