"Kan pertanyaannya di awal, kalau (nomenklatur) berubah dari desa ke kalurahan apakah nanti tetap mendapatkan dana desa? Ya tetap," kata Beny dalam konferensi pers di Media Center Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (2/12/2019).
"Wong kita (Pemda DIY) tidak mengubah konstruksi dasar atas kodifikasi tentang desa. Jadi statusnya masih di situ, wilayahnya masih di situ, masyarakatnya juga masyarakat yang sama," sambungnya.
Beny menuturkan, rencana perubahan nomenklatur kecamatan dan desa di DIY secara bertahap mulai akhir 2019 sampai 2020 mendatang telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
"Jadi tidak ada keragu-raguan. Ini (perubahan nomenklatur kecamatan dan desa) juga sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, supaya semua ini nyambung, begitu," paparnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Desa di DIY Berubah Jadi Kalurahan, Paniradya: Tak Berdampak ke Dana Desa - detikNews"
Post a Comment