Search

Kejari TTU Terima 11 Pengaduan Pengelolaan Dana Desa - Pos Kupang

Kejari TTU Terima 11 Pengaduan Pengelolaan Dana Desa

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Hingga Oktober 2019 ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menerima sedikitnya 11 pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa.

Pengaduan sebanyak itu berasal dari Desa Manamas, Teba Timur, Noenasi, Susulaku, Letneo Selatan, Tunbaen Timur, Sapaen, Pantae, Nifunenas, Bisafe, dan Oehalo.

Kasi Intel Kejari TTU, Mario Situmeang mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Rabu (23/10/2019).

Atas 11 pengaduan tersebut, ungkap Mario, pihaknya masih melakukan pengkajian dengan tujuan untuk melihat apakah ada kerugian negara atau memang kesalahan administrasi saja.

Menurutnya, dari belasan pengaduan yang diterima itu, kebanyakan mengenai pekerjaan fisik yang dinilai tidak tuntas serta juga berkaitan dengan LPJ kepala desa yang belum dilaporkan.

"Ada yang satu tahun, ada juga yang sampai dua tahun LPJnya tidak dilaporkan oleh kepala desa," ungkapnya.

Dijelaskan Mario, jika dalam penelitian nanti ditemukan bahwa terdapat kesalahan administrasi maka hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas PMD Kabupaten TTU.

"Bahkan ada juga undang-undang dana desa yang bisa dipakai untuk memberikan sanksi peringatan bahkan pemberhentian apabila LPJ tidak dibuat," tegasnya.

Mario juga mengatakan, dirinya bingung dengan beberapa kepala desa yang belum menyampaikan LPJ sampai bertahun-tahun namun dana desanya tetap dicairkan.

"Jadi agak bingung juga makanya. Ada LPJ belum dibuat sampai dua tahun, tapi bisa cair," ungkapnya.

Berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat terkait dana desa yang terindikasi korupsi, tegas Mario, pihaknya akan melakukan penyelidikan sampai tuntas.

Pengadilan Negeri Soe Diguncang Gempa, Kebakaran dan Aksi Huru-hara Dalam Sehari

Wabup Manggarai Timur Tegaskan Kejadian di Sangan Kalo Tidak Ada Kaitan dengan Tapal Batas

Kabar Gembira, Pemda TTU Dapat Jatah 182 Formasi CPNS

Diketahui, dari 11 pengaduan terkait dengan pengelolaan dana yang diterima oleh pihak Kejari TTU tersebut, baru Desa Manamas yang kasusnya sudah sampai ke tahap penahanan tersangka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Let's block ads! (Why?)

https://kupang.tribunnews.com/2019/10/23/kejari-ttu-terima-11-pengaduan-pengelolaan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejari TTU Terima 11 Pengaduan Pengelolaan Dana Desa - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.