Search

VIDEO: Sidang Mantan Dirut Pertamina, Kasus BMG Tidak Bisa Dipidanakan

Liputan6.com, Jakarta Sidang mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi investasi di blok Baskar Manta Gummy (BMG) digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta hari Kamis (16/5). Menurut saksi ahli yang hadir dalam persidangan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena murni resiko bisnis.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3967922/video-sidang-mantan-dirut-pertamina-kasus-bmg-tidak-bisa-dipidanakan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: Sidang Mantan Dirut Pertamina, Kasus BMG Tidak Bisa Dipidanakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.