:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2807501/original/054405300_1557998455-20190516-Tiket-Pesawat-1.jpg)
1/7
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti memberikan keterangan terkait harga tiket pesawat di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Maskapai penerbangan nasional wajib menurunkan harga tiket pesawat rute domestiknya paling lambat pada 18 Mei 2019 pukul 00.01 WIB. (Liputan6.com/FaizalFanani)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3967864/foto-dirjen-perhubungan-udara-umumkan-penurunan-tarif-tiket-pesawatBagikan Berita Ini
Related Posts :
Penyederhanaan Tarif Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal Liputan6.com, Jakarta - Rencana penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai hasil temba… Read More...
Transaksi Tol Tanpa Henti Beroperasi Mulai 2020 Liputan6.com, Jakarta - Lihat langsung fungsi Single Lane Free Flow (SLFF) atau sistem pembayar… Read More...
Perkuat Sinergi, Bank BJB Jalin Kerjasama dengan Taspen Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) mempe… Read More...
Jurus Pemerintah Tambal Defisit Migas Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mencari cara untuk menambal defisit minyak dan gas bu… Read More...
Pentingnya Pahami Istilah Keuangan Sebelum Ambil Keputusan Liputan6.com, Jakarta Terjun ke dalam dunia finansial atau keuangan dan investasi tid… Read More...
0 Response to "FOTO: Dirjen Perhubungan Udara Umumkan Penurunan Tarif Tiket Pesawat"
Post a Comment