:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2807501/original/054405300_1557998455-20190516-Tiket-Pesawat-1.jpg)
1/7
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti memberikan keterangan terkait harga tiket pesawat di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Maskapai penerbangan nasional wajib menurunkan harga tiket pesawat rute domestiknya paling lambat pada 18 Mei 2019 pukul 00.01 WIB. (Liputan6.com/FaizalFanani)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3967864/foto-dirjen-perhubungan-udara-umumkan-penurunan-tarif-tiket-pesawatBagikan Berita Ini
Related Posts :
Ekonomi Hanya Tumbuh 5 Persen, Indef Minta Tak Salahkan Perang Dagang Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2019 yan… Read More...
Indonesia-Argentina Perkuat Kerja Sama Perdagangan Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menerima kunjun… Read More...
Pemerintah Incar USD 39 Juta dari Lelang 4 Blok Migas Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar lelang Wilayah … Read More...
Indonesia Tawarkan Pesawat Buatan PTDI ke Argentina Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menerima kunjun… Read More...
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Turun, Ini Tanggapan Garuda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diberikan waktu satu minggu untuk menurunkan harga tiket pes… Read More...
0 Response to "FOTO: Dirjen Perhubungan Udara Umumkan Penurunan Tarif Tiket Pesawat"
Post a Comment