4 Desa di Batanghari Belum Bisa Cairkan Anggaran Dana Desa Tahap Pertama, Ini Masalahnya
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Belum semua desa di Kabupaten Batanghari menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Terhitung, dari 110 desa yang ada, tersisa dua desa lagi yang belum menyelesaikan APBDes yang merupakan salah satu syarat pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Akibatnya, dua desa tersebut belum bisa mencairkan ADD tahap pertama. Dimana, seharusnya pada Mei ini merupakan pengajuan ADD tahap kedua.
Baca: Dana Desa Tahap Pertama di Kabupaten Batanghari Belum Bisa Cair, Ini Kendalanya
Baca: Nonton Live Streaming O Channel Laga Persela Lamongan vs Persipura Jayapura, Pukul 20.30 WIB
Baca: Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS, Puluhan Mahasiswa Jambi Gelar Unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, Takdirman saat dikonfirmasi mengatakan, dua desa tersebut adalah Desa Bukit Sari Kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI) dan Desa Teluk Leban di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU).
"Dua desa ini belum sama sekali menyelesaikan APBDes. Artinya tidak bisa mencairkan ADD tahap pertama. Apa lagi tahap kedua. Karena APBDes merupakan salah satu syarat mutlak pencairan ADD maupun DD," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).
Baca: Dewan Minta Pemkab Anggarkan Ambulan untuk Wilayah Bahar, Muarojambi, dan Prioritaskan GSL
Baca: Instagram, Facebook, Twitter & WhatsApp Ditutup Sementara, Terutama Konten Video
Baca: Dilarang Bawa Mobil Dinas, ASN Muarojambi Bakal Disanksi Bila Kedapatan Mudik dengan Mobnas
Takdirman menyebutkan, selain dua desa tersebut, ada dua desa lainnya yang mengalami hal serupa. Yakni belum menyelesaikan pertanggungjawaban 2018 lalu yang merupakan syarat untuk pencairan ADD.
Adapun dua desa yang dimaksud adalah desa Mato Gual di Kecamatan Batin XXIV dan desa Batu Sawar di kecamatan MSU.
"Jadi, ada empat desa yang belum bisa mencairkan ADD. Karena di samping APBDes, pertanggungjawaban tahun sebelumnya tetap wajib dipenuhi oleh pihak desa. Jadi proses pencairan tentu saja terkendala di Bakeuda," sebutnya.
Sempat disinggung kapan ADD empat desa tersebut bisa dicairkan? Takdirman menjelaskan jika pihak desa telah menyelesaikan APBDes dan pertanggungjawabannya maka secepatnya ADD akan cair.
"Karena desa lainnya sudah mengajukan ADD tahap kedua sementara empat desa ini belum sama sekali. Mereka terlalu lelet, mereka lamban," tegasnya.
Baca: Siswa SMP Dilarang Coret-coret Seragam Rayakan Kelulusan, Guru dan Kepsek Diminta Mengawasi Siswa
Baca: 10 Hari Jelang Lebaran, Disperindag Bakal Gelar Operasi Pasar, Ini Jadwalnya
Baca: Ramadhan Berkah Bagi Rumsiah, Keliling Jual Lauk Masak di Perkantoran Bupati Muarojambi
Ternyata bukan hanya tahun 2019 ini saja, di tahun 2018 lalu, desa yang selalu lamban dalam menyelesaikan APBDes dan pertanggungjawaban tersebut juga sama.
"Tahun lalu ternyata desa itu saja. Apa penyebabnya saya juga tidak tahu?," katanya.
Sementara itu, dijelaskan Takdirman lagi, ADD tahap pertama telah dicairkan pada awal bulan April lalu.
"Mereka tidak kita beri jangka waktu. Jika tidak cair mereka sendiri yang akan rugi," demikian Takdirman.
4 Desa di Batanghari Belum Bisa Cairkan Anggaran Dana Desa Tahap Pertama, Ini Masalahnya (Rian Aidilfi/Tribun Jambi)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "4 Desa di Batanghari Belum Bisa Cairkan Anggaran Dana Desa Tahap Pertama, Ini Masalahnya - Tribun Jambi"
Post a Comment