
jpnn.com, SAMARINDA - Muncul usulan agar gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) dinaikkan, yang diambilkan dari dana desa.
Tahu lalu dana desa Kaltim dari pagu sebesar Rp 731 miliar berhasil terealisasi Rp 726 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan realisasi 2017 yang hanya Rp 688 miliar.
Dana ini disebut cukup untuk meningkatkan gaji pendamping lokal desa (PLD), yang saat ini dinilai tidak sesuai dengan beban kerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Jauhar Efendi mengatakan, di Kaltim dana desa sudah digunakan sejak 2015. Dikucurkannya dana desa seiring terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang dana desa dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, serta penyertaan modal untuk badan usaha milik desa (BUMdes).
BACA JUGA: Jalur Tol Malang – Pandaan Akhirnya Digeser, Berapa Meter? Rugi Rp 450 M
“Agar lebih berguna dana desa bisa digunakan untuk gaji PLD. Itu sudah kami usulkan pada rapat tingkat nasional, agar gaji PLD diambil dari dana desa,” katanya.
Dia menjelaskan, jika gaji PLD dibayarkan oleh dana desa tidak akan mengganggu penggunaan dana desa untuk prioritas pembangunan. Sebab, pendamping lokal desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, sehingga dibutuhkan peningkatan gaji dari dana desa.
“Harapannya pendamping desa bisa mendapatkan minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini masih di bawah itu, sehingga wajar jika pendamping desa jumlahnya berkurang,” ungkapnya.
-
Jumat, 29 Maret 2019
Jokowi Ajak Pendukung Pakai Baju Putih, Fadli Zon Bilang Begini -
Jumat, 29 Maret 2019
Manajer Sebut Pernikahan Lucinta Luna Drama Sinetron Komedi -
Jumat, 29 Maret 2019
Banyak Bangku Rapat Paripurna DPR-RI Kosong, Ini kata Bambang Soesatyo -
Kamis, 28 Maret 2019
Mpok Elly Blak Balkan Terkait Hubungan Asmaranya dengan Irfan Sbaztian -
Kamis, 28 Maret 2019
Naomi dan Sule Hanya Sebatas Teman? -
Kamis, 28 Maret 2019
Kupas Tuntas Spesifikasi Suzuki Ertiga Sport, Bikin Ngiler! -
Rabu, 27 Maret 2019
Konser Perak 25 Tahun Gigi Siap Guncang Yogyakarta -
Rabu, 27 Maret 2019
Perankan Istri Buya Hamka, Laudya Chintya Bella Kesulitan ini...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usul Gaji PLD Naik Minimal Rp 5 Juta, Diambilkan dari Dana Desa - JPNN.com"
Post a Comment