Search

Usai Akuisisi Phapros, Kimia Farma Lakukan Rights Issue

PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) teken perjanjian jual beli  saham untuk akuisisi PT Phapros Tbk (PEHA), anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Penandatanganan perjanjian jual beli saham itu dilakukan pada Rabu (27/3/2019).

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno dalam arahannya berharap, Bergabungnya Phapros dengan Kimia Farma mampu membawa sejumlah manfaat untuk masyarakat dan negara.

"Akuisisi Phapros oleh Kimia Farma merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk dari Kimia Farma dan Phapros serta nantinya akan mendorong terciptanya efisiensi," ujar dia di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Rabu pekan ini.

Dia menuturkan, kepemilikan lini bisnis yang sama ini dinilai akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia.

Selain itu juga akan menciptakan efisiensi biaya operasional dan distribusi barang, meningkatkan diversifikasi portofolio produk, serta memperkuat jaringan produksi.

Dengan penandatanganan jual beli saham itu, Kimia Farma memiliki saham Phapros sebanyak 476.901.860 lembar saham, 56,77 persen saham yang dimiliki RNI dengan nilai akuisisi Rp 1,36 triliun.

Hal ini dinilai akan memperkuat kinerja keuangan kedua entitas sehingga nilai investasi bertambah lebih besar.

Selain bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan (growth), aksi korporasi ini juga bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan Kimia Farma dan Phapros, baik kelengkapan portofolio produk, ketersediaan produk, dan akses penyebaran produk yang lebih baik.

Dengan ada aksi korporasi itu, bagaimana pergerakan saham kedua emiten tersebut?

Berdasarkan data RTI, pada perdagangan Rabu sesi pertama, saham PT Phapros Tbk (PEHA) naik 1,7 persen ke posisi Rp 2.390 per saham.

Saham PT Phapros Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 2.410 per saham dan terendah Rp 2.300 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 82 kali dengan nilai transaksi Rp 1,4 triliun.

Bila melihat sepanjang tahun berjalan 2019, saham PEHA turun 16,37 persen ke posisi Rp 2.350 per saham. Saham PEHA tercatat frekuensi perdagangannnya 7.867 kali. Nilai transaksi Rp 25,3 miliar.

Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) juga ikut menguat. Saham KAEF melonjak 4,1 persen ke posisi Rp 3.300 per saham. Saham KAEF sempat berada di level tertinggi Rp 3.300 per saham dan terendah Rp 3.160 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 255 kali dengan nilai transaksi Rp 680,2 juta saham.

Sepanjang tahun berjalan 2019, saham PT Kimia Farma Tbk naik 21,92 persen ke posisi Rp 3.170 per saham pada perdagangan saham Selasa kemarin. Volume perdagangan saham tercatat 246,98 juta saham dengan nilai transaksi Rp 747,2 miliar.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3927244/usai-akuisisi-phapros-kimia-farma-lakukan-rights-issue

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Akuisisi Phapros, Kimia Farma Lakukan Rights Issue"

Post a Comment

Powered by Blogger.