Search

Santap Black Panther, Miliarder Ini Divonis 16 Bulan Penjara

November lalu, taipan asal Thailand mulai disidang karena tertangkap memburu satwa langka. Pelaku bernama Premchai Karnasuta yang merupakan presiden dari Italian-Thai Development dan salah satu orang terkaya di negaranya.

Dilansir dari Bangkok Post, Premchai ditangkap pada malam hari di kawasan Suaka Margasatwa Thungyai Naresuan di provinsi Kanchanaburi. Cagar alam itu merupakan situs Warisan Dunia UNESCO.

Sang taipan tertangkap bersama tiga orang pegawainya. Mereka kedapatan menyimpan beberapa hewan mati, termasuk kulit dan daging panther itu, padahal status hewan itu dilindungi.

Turut hadir sebagai saksi di pengadilan adalah Wichian Chinnawong, ia adalah kepala suaka margasatwa Kanchanaburi, sang pemimpin regu yang menahan Premchai. Untuk kompensasi, Departemen Taman Nasional, Satwa Liar dan Konservasi Flora menuntut pelaku membayar 12,75 juta baht atau Rp 5,6 miliar (1 Baht = Rp 440).

Jaksa menuntut pelaku dengan enam tuntutan, di antaranya membawa senjata api di tempat umum tanpa izin, berkolusi untuk memburu satwa liar di daerah dilindungi, memburu satwa liar yang dilindungi tanpa izin, dan menyembunyikan karkas hewan liar yang diperoleh secara ilegal.

Diketahui, Premchai kedapatan memasak panther hitam tersebut di perkemahannya dan tertangkap basah di malam hari ketika dicari petugas yang khawatir mengenai keselamatan mereka. Premchai masih mengaku tidak bersalah dan berkata tidak menembak satwa yang dilindungi itu.

Aksi sang taipan pun sempat memancing protes warganet dan mahasiswa di Thailand. Para mahasiswa dari Universitas Chulalongkorn memakai topen macan tutul hitam sembari membawa lilin dalam protes mereka.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/bisnis/read/3921913/santap-black-panther-miliarder-ini-divonis-16-bulan-penjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Santap Black Panther, Miliarder Ini Divonis 16 Bulan Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.