Search

Jelang Pencairan Dana Desa, Para Kades Diintimidasi - Pikiran Rakyat

NGAMPRAH, (PR).- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat merasa diintimidasi oknum yang mengaku tim sukses Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Menjelang pencairan Dana Desa, mereka mengaku didesak untuk menyerahkan pengerjaan proyek kepada kelompok tersebut.

Sejumlah kepala desa tersebut menerima pesan Whatsapp bernada ancaman. Pesan itu berisi agar segala proyek pembangunan diserahkan kepada kelompok yang mengatasnamakan tim sukses Bupati. Jika tidak, Dana Desa terancam tidak bisa dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat Wandiana membenarkan hal itu. Menurut dia, para kades khawatir jika menyerahkan penggunaan Dana Desa kepada pihak yang tidak profesional. Sebab, bisa membuat mereka terjerat kasus hukum.

"Kami sudah terima laporan dari beberapa kades mengenai hal ini. Kami berikan surat edaran agar tetap mematuhi koridor hukum untuk mencairkan berbagai keuangan desa," ujarnya, Minggu 24 Maret 2019.

Logo Kabupaten Bandung Barat/DOK. PR

Wandiana menuturkan, setiap pengerjaan proyek pembangunan di desa diprioritaskan melalui swakelola oleh masyarakat dan bukan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Dinasnya juga sudah menyampaikan hal itu ke pengurus di tingkat kecamatan dan desa, bahwa dalam penggunaan Dana Desa harus ada pendampingan serta arahan dari kejaksaan.

"Supaya kepala desa tenang dan aman dalam menggunakan Dana Desa. Soal ini, DPMD juga pernah mengundang para kepala desa untuk hadir di Kejari Bale Bandung dalam rangka sosialisasi TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah)," katanya.

Penuhi syarat

Wandiana memastikan, Maret 2019 ini Dana Desa sudah bisa dicairkan dengan catatan, setiap desa bisa memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Bahkan, DPMD sudah memberikan surat imbauan dengan Nomor 900/2432/PPKAD tertanggal 18 Desember 2018 tentang Pagu Dana Transfer Setiap Desa di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2019.

Surat tersebut berisi tentang perubahan/revisi pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terkait dengan adanya koreksi indikator penghitungan.

Uang/DOK. PR

Pencairan Dana Desa dilakukan dalam tiga tahap selama setahun. Untuk tahap pertama, dicairkan 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen. Semuanya akan ditransfer ke rekening desa masing-masing.

"Beberapa desa menerima bantuan bervariasi, bahkan yang tertinggi bisa mencapai Rp 3 miliar per desa. Karena ada dua sumber yakni Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, semuanya dari APBN,” katanya.

Dia mengatakan, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel harus memenuhi persyaratan yang benar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencatatan/penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah hukum.

Dana naik signifikan

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bandung Barat naik signifikan. Tahun ini, Dana Desa mencapai angka Rp 241 miliar, lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 198 miliar.

Selain itu, pemerintah pusat juga mengucurkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp 120 miliar, lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 119 miliar.

"Jika ditotal, anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun ini mencapai Rp 361 miliar bagi 165 desa di seluruh Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.***

Let's block ads! (Why?)

http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/03/24/jelang-pencairan-dana-desa-para-kades-diintimidasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jelang Pencairan Dana Desa, Para Kades Diintimidasi - Pikiran Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.