Search

Belum Ada Desa di Sumba Timur Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di TP4D - Pos Kupang

Belum Ada Desa di Sumba Timur Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di TP4D

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU- Sejauh ini belum ada desa di Kabupaten Sumba Timur yang proaktif meminta pendampingan pengelolaan dana desa kepada Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Timur I. GN. Agung Wira Anom Saputra, SH menyampaikan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2019) siang.

Dikatakan Agung Wira, pada tahun anggaran 2018 lalu saja, dari sekitar 140 lebih desa di Sumba Timur, hanya sekitar 25 Desa saja yang itu juga hanya mengirimkan laporan APBDes, sedangkan selebihnya tidak sama sekali.

Kadis PMD SBD Pastikan Desa Karang Indah Tetap Dapat Alokasi Dana Desa

Waduh, Dari 266 Desa Baru 17 Desa Yang Masukan SPJ Dana Desa

"Tapi dari 25 Desa ini juga hanya sebatas mengirimkan APBDes saja, tetapi tidak juga mengirimkan hasil pelaksanaanya seperti apa atau meminta pendampingan atau pengawasan dalam penggunaan dana desa itu juga. Dan terkait tidak aktifnya para kepala desa ini juga kami laporkan kepada Kejati Propinsi dan seterusnya ke Kejagung,"kata Agung Wira.

Kata Agung Wira, terkait ini juga Pihak Kejaksaan Negeri Sumba Timur telah menerima surat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia untuk hadir dalam rangka sosialiasasi terhadap penyaluran dan pengawalan terhadap pemanfaatan dana desa Tahun anggaran 2019 di Bali, pada tanggal 28 Maret 2018.

"Ini dari Sumba Timur sendiri dari kepala desa sendiri belum ada yang aktif. Sehingga melalui Kementerian akan memberikan sosialisasi kepada kami terkait dana desa ini, tindakan kami apa langkah kami apa,"ungkap Agung Wira.

Polres TTS Lidik 5 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Agung Wira mengatakan, setelah rapat sosialisasi dengan Kementerian itu pihaknya akan melanjutkan kepada desa. Jika setelah pihaknya melakukan sosialisasi ke Desa terkait tindaklanjut dari surat ini tidak dilaksanakan oleh Desa, maka mungkin langkah-langkah ke depannya yang harus akan ditindalanjuti.

"Apakah Desa ini mengikuti petunjuk dari Kementerian atau tidak. Jadi kalau desa tidak mengikuti petunjuk itu berarti ada apa disana, kan seperti itu,"imbuhnya.

Agung Wira juga mengatakan, setelah mengikuti sosialisasi dengan Kementerian itu, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi dengan pihak Desa. Sehingga diharapkan kepada Kepala Desa untuk partisipasi aktif untuk mengikuti sosialisasi ini dalam hal keterbukaan dan transparansi dalam mengelola dana desa.

Dua Berkas Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang

Agung Wira juga mengatakan, terkait ada aturan atau sangsi yang diberikan kepada desa yang tidak aktif dalam melakukan pengolalaan dana desa, pihaknya belum mengetahuinya. Namun diharapkan setelah sosialisasi dari Kementerian tersebut ada atauran sangsi yang yang mengikat dari Kementerian, sehingga pihak desa terlibat aktif dalam konsultasi memohon bimbingan dan pengawasan dari TP4D sehingga dana desa itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://kupang.tribunnews.com/2019/03/27/belum-ada-desa-di-sumba-timur-pendampingan-pengelolaan-dana-desa-di-tp4d

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Ada Desa di Sumba Timur Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di TP4D - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.