Search

Ada Regulasi, Produsen Pastikan Produk Rokok Elektrik Aman untuk Konsumen

Sebelumnya, industri rokok elektrik kini telah mendapat pengakuan resmi pemerintah. Sejak dikeluarkannya regulasi rokok elektrik, para produsen semakin gencar menambah kapasitas produksi.

Salah satu produsen rokok elektrik, PT NCIG Indonesia Mandiri akan produksi 1 juta starter kit yang berisi pot atau device untuk merokok dan likuidnya.

Target ini ditetapkan karena banyaknya permintaan pasar, terutama bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menyatakan, industri rokok elektrik telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah produsen, distributor dan pengecer rokok elektrik di Indonesia.

"Saat ini sudah ada 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris lain, lebih dari 150 distributor dan importir dan lebih dari 5 ribu pengecer, menurut data APVI. Jumlah ini akan terus bertambah," ungkap Aryo.

Dia juga menambahkan, ada regulasi dari pemerintah membuat konsumen merasa aman menggunakan rokok elektrik. APVI akan terus mendukung langkah yang dinilai terbaik bagi produsen dan konsumen.

"Ditambah lagi dengan adanya payung hukum dari pemerintah, kami semakin yakin industri rokok elektrik akan berkembang," ujar dia, Jumat 22 Maret 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Journal: Terpantik Kontroversi Rokok Elektrik

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3923895/ada-regulasi-produsen-pastikan-produk-rokok-elektrik-aman-untuk-konsumen

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Regulasi, Produsen Pastikan Produk Rokok Elektrik Aman untuk Konsumen"

Post a Comment

Powered by Blogger.