JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sektor anggaran desa yang paling rawan dikorupsi ketimbang sektor lain. Selain itu, anggaran desa juga menjadi salah satu dari lima besar dalam menyumbang kerugian negara pada 2018.
"Korupsi terbanyak terjadi di desa, terkait dana desa," kata Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/2)
Menurut dia, sektor anggaran desa ini meliputi Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes).
Wana menuturkan, ICW mencatat ada 96 kasus korupsi anggaran desa dari total 454 kasus korupsi yang ditindak penegak hukum sepanjang 2018. Bahkan, Kerugian negara yang dihasilkan khusus anggaran desa pun mencapai Rp 37,2 miliar.
Adapun rinciannya, kasus korupsi itu dari sektor infrastruktur anggaran desa yang mencapai 49 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp17,1 miliar, dan kasus korupsi sektor non-infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian negara Rp 20 miliar.
Padahal, sebut Wana, pengeluaran anggaran dana desa sejak 2015 hingga kini untuk 74.954 desa mencapai sebesar Rp186 triliun. Keberadaan dana desa itu disebut menjadi pemicu kenaikan tren korupsi.
"Kalau kita lihat tren-nya pasca-anggaran dana desa, kasusnya meningkat. Kami menduga (korupsi anggaran desa) itu menjadi salah satu penyebab," ujarnya.
Lanjut Wana, yang menyebabkan anggaran desa menjadi sektor rawan korupsi adalah pengawasan dan transparansi yang kurang, serta kapasitas aparat desa yang tidak maksimal.
Selain sektor anggaran desa, sektor lainnya yang menyumbang angka korupsi signifikan, berturut-turut, adalah sektor pemerintah (57 kasus), sektor pendidikan (53), sektor transportasi (32), kesehatan (21).
Di samping itu, ada korupsi di sektor air (21 kasus), sektor pertanahan (20), sektor sosial kemasyarakatan (18), dan sektor perbankan (16).
Sementara itu, sebut Wana, tren kasus korupsi dilihat dari lembaganya menempatkan pemerintah desa pada urutan kedua. Jumlah kasusnya mencapai 104 buah dengan kerugian Rp 1,2 triliun.
Kasus terbanyak atau yang menempati peringkat pertama datang dari pemerintah kabupaten (pemkab) dengan 170 kasus. Kerugian negaranya mencapai Rp 533 miliar.
Namun, yang terbesar dalam hal kerugian negara berdasarkan lembaganya adalah BUMN, yakni Rp3,1 triliun dari 19 kasus korupsi.
"Data kami per kasus rata-rata kerugian negaranya mencapai 83 miliar, tapi BUMN mencapai 3,1 triliun dari 19 kasus" pungkasnya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Intan Piliang
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ICW: Korupsi Terbanyak Terkait Dana Desa - Jawa Pos"
Post a Comment