Search

Aturan Ini yang Bikin Lion Air Bisa Kenakan Tarif Bagasi - detikFinance

Jakarta - Maskapai Lion Air dan Wings Air memberlakukan tarif untuk penggunaan bagasi. Aturan ini diberlakukan oleh kedua badan usaha penerbangan tersebut untuk pembelian tiket pesawat per 8 Januari 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan kedua maskapai tersebut dapat mengenakan biaya untuk penggunaan bagasi lantaran keduanya masuk dalam kategori kelompok pelayanan standar minimum (no frills) alias kelompok pelayanan berbasis biaya rendah.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

"Kelompok no frills dapat dikenakan biaya," kata Polana dalam keterangan resmi, Selasa (8/1/2019).
Sebagaimana diatur dalam pasal 3, PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yakni pelayanan dengan standar maksimum (full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services) dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).

Untuk ketiga kelompok pelayanan ini, diberlakukan standar pelayanan yang tidak sama. Sebagai contoh dalam hal fasilitas membawa bagasi tercatat atau barang penumpang yang diserahkan oleh penumpang kepada pengangkut untuk diangkut dengan pesawat udara yang sama.

Ketersediaan bagasi tercatat dalam seluruh kelompok pelayanan diberikan oleh maskapai penerbangan dengan ketentuan bagi kelompok full service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya. Bagi kelompok medium service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya, dan kelompok no frills, dapat dikenakan biaya.

Berikut daftar kelompok pelayanan dari masing-masing maskpai sebagai berikut:

  1. Full Service: PT Garuda Indonesia dan PT Batik Air
  2. Medium service: PT Trigana Air service, PT Travel express, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air dan PT Transnusa Air Service
  3. No frill Service: PT Lion Air, PT Wings Air, PT Indonesia AirAsia, PT Indonesia AirAsia Extra, PT Citilink Indonesia dan PT Asi Pudjiastuti Aviation
(eds/fdl)

Let's block ads! (Why?)

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4375620/aturan-ini-yang-bikin-lion-air-bisa-kenakan-tarif-bagasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aturan Ini yang Bikin Lion Air Bisa Kenakan Tarif Bagasi - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.