Search

Penggunaan Dana Desa di NTB Tanpa Pertanggungjawaban, Menteri Eko: Akan Dikirim Tim Satgas - Gatra

 

Mataram, Gatra.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas pengelolaan keuangan desa tahun 2017 hingga Semester I Tahun Anggaran 2018.

Kepala Pelaksana BPK NTB, Hery Purwanto, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) jika melihat dari realisasi ternyata tidak didukung pertanggungjawaban.

Dari keseluruhan hasil pemeriksaan yang tidak layak atau tidak sah dari penggunaan anggaran desa-desa tersebut besarnya mencapai Rp 1,7 miliar,” kata Hery pada kegiatan Media Wokshop Hasil Pemeriksaan BPK NTB atas pengelolaan keuangan desa tahun 2017 hingga Semester I Tahun Anggaran 2018, di Mataram, Rabu (12/12).

Meski demikian BPK memberikan kesempatan selama 60 hari untuk perbaiki dan kembalikan uang tersebut ke kas negara dan daerah.

Hery menambahkan, khusus Kabupaten Lombok Tengah dan Sumbawa, diserahkan sekaligus dengan LHP kinerja dan efektivitas pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dimana sebanyak sepuluh desa dijadikan sampel pemeriksaan di masing-masing kabupaten.

Hery menyoroti jika di Lombok Tengah banyak desa yang memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang tidak sesuai. Dalam hal ini ditemukan sebanyak Rp280 juta, uang negara tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Hery mencontohkan, pengadaan meuble harganya Rp10 juta, dalam laporan tertuang pada kwitansi sebesar Rp15 juta. Namun setelah ditelusuri sampai pihak pengadaan, ternyata harganya Rp10 juta.

“Temuan ini terjadi di Kabupaten Lombok Tengah,” ungkapnya.

Hery menyebut, permainan laporan tidak hanya terjadi pada meubler, namun pengerjaan fisik seperti upah tukang per hari pun dimainkan.

“Pada nota pembayaran tertuang Rp200.000, setelah didalami dengan cara langsung bertemu pekerja bersangkutan, ada pengakuan diminta tanda tangan tidak sesuai fakta,” ujarnya.

BPK kata Hery tidak ingin tertipu dengan pertanggungjawaban di atas kertas, sehingga melakukan penelusuran, pada akhirnya menemukan fakta.

“Saya mengingatkan kepada semua kepala desa supaya berhati-hati dalam menyiapkan laporan penggunaan DD dan ADD. Jangan ada main manipulasi, karena dari 10 sampel pemeriksaan rata-rata banyak temuan,” jelas Hery.

Hery mengungkapkan, dari sepuluh desa sampel pemeriksaan arah penggunaan DD dan DD, rata-rata ditemukan manifulasi administrasi. Sehingga ke depan pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan arah penggunaan DD dan ADD, yang dihajatkan untuk pembangunan desa demi peningkatan perekenomian masyarakat itu.

Masih kata Hery, di Kabupaten Sumbawa ditemukan Bendahara Desa tidak memungut atau menyetorkan pajak sesuai ketentuan. Termasuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai antara data dan realisasi belanja, bahkan ada yang tidak didukung bukti memadai.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo yang mengetahui hal itu akan mengirimkan tim satuan tugas (Satgas) ke desa-desa tersebut.

“Saya akan kirim tim Satgas dana desa ke sana. Karena kalau itu benar, dinas PMD kabupatennya, tidak menjalankan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menteri Eko mengatakan bahwa salah satu faktor keberhasilan dana desa, adalah partisipasi dan kontrol dari masyarakat.

“Sehingga saya jamin kalau ada yang aneh-aneh, pasti akan ketahuan dan di proses secara hukum,” katanya.


Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/371911-Penggunaan-Dana-Desa-di-NTB-Tanpa-Pertanggungjawaban-Menteri-Eko:-Akan-Dikirim-Tim-Satgas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penggunaan Dana Desa di NTB Tanpa Pertanggungjawaban, Menteri Eko: Akan Dikirim Tim Satgas - Gatra"

Post a Comment

Powered by Blogger.