Prinsip yang kedua adalah kapasitas. Prinsip ini yang menjadi tolak ukur pengaju dalam membayar kredit dan menilai kapasitas mereka menjalankan keuangan sesuai dengan penghasilan, baik sebagai karyawan atau pun memiliki usaha pribadi.
Mari kita ambil contoh seorang pengusaha atau wiraswasta. Ketika mengklaim memiliki sebuah usaha yang dimana keuangannya dikelola oleh anggota keluarga seperti mertua atau saudara, maka tentu saja ini akan menjadi tanda tanya oleh pihak bank apakah benar si pengaju menjadi pemilik dari usaha tersebut.
Selain itu, pihak bank juga akan mempertanyakan kapasitas pengaju dalam mengelola bisnis yang nantinya akan berentet kepada kapasitas dalam mengelola keuangan.
3. Capital
Kapasitas yang satu ini erat kaitannya dengan orang-orang yang merasa memiliki kredit lancar atau belum pernah mengajukan kredit tapi masih ditolak oleh pihak bank. Sebelum memprotes pihak bank, ada baiknya kita memahami prinsip yang satu ini terlebih dahulu.
Capital terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, khususnya nasabah yang memiliki sebuah usaha.
Sederhananya, bank akan dengan mudahnya memverifikasi kemajuan usaha dengan melihat seberapa besar keuntungan yang diperoleh setiap bulannya dan dibandingkan dengan total aset yang dimiliki.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3812984/mau-pinjaman-disetujui-bank-ini-5-hal-yang-wajib-dipenuhiBagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Pinjaman Disetujui Bank? Ini 5 Hal yang Wajib Dipenuhi"
Post a Comment